Rabu, 11 Desember 2013



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Hidup dalam negara yang penuh keragaman, baik dari suku, agama, maupun budaya. Untuk hidup damai dan berdampingan, tentu dibutuhkan toleransi satu sama lain. Toleransi adalah perilaku terbuka dan menghargai segala perbedaan yang ada dengan sesama.
Biasanya orang bertoleransi terhadap perbedaan kebudayaan dan agama. Namun, konsep toleransi ini juga bisa diaplikasikan untuk perbedaan jenis kelamin, anak-anak dengan gangguan fisik maupun intelektual dan perbedaan lainnya. Hal ini sangat penting bagi seorang konselor untuk memiliki sikap toleransi yang tinggi kepada orang lain, terutama kepada konselinya dalam membantu menyelesaikan masalah konseli, yang setiap individu itu berbeda karakter.
Toleransi juga berarti menghormati dan belajar dari orang lain, menghargai perbedaan, menjembatani kesenjangan budaya, menolak stereotip yang tidak adil, sehingga tercapai kesamaan sikap dan toleransi juga adalah istilah dalam konteks sosial, budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat.
Konselor  juga dibutuhkan sikap demokratis atau  keterbukaan dan sikap lapang dadanya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa untuk membantu siswa dalam menyelesaikan masalah yang dialaminya.
Pada makalah ini akan dibahas mengenai bagaimana konselor yang bertoleransi tinggi dan demokratis.


B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana seorang konselor itu memiliki toleransi yang tinggi?
2.      Bagaimana seorang konselor itu memiliki sikap demokratis terhadap siswanya?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui bagaimana seharusnya seorang konselor itu memiliki sikap toleransi yang tinggi.
2.      Mengetahui bagaimana seharusnya seorang konselor itu memiliki sikap demokratis.











BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Sikap Toleransi
Menurut kamus bahasa Indonesia oleh W.J.S. Poerwodarminto pengertian sikap adalah perbuatan yang didasari oleh keyakinan berdasarkan norma norma yang ada di masyarakat dan biasanya norma agama. Namun demikian perbuatan yang akan dilakukan manusia biasanya tergantung apa permasalahannya serta benar-benar berdasarkan keyakinan atau kepercayaannya masing-masing.








Toleransi berasal dari bahasa Latin; tolerance artinya menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda. Sikap toleran tidak berarti membenarkan pandangan yang dibiarkan itu, tetapi mengakui kebebasan serta hak-hak asasi para penganutnya. Ada tiga macam sikap toleransi, yaitu:
a.       Negatif: Isi ajaran dan penganutnya tidak dihargai. Isi ajaran dan penganutnya hanya dibiarkan saja karena dalam keadaan terpaksa.
b.      Positif: Isi ajaran ditolak, tetapi penganutnya diterima serta dihargai. Contoh Anda beragama Islam wajib hukumnya menolak ajaran agama lain didasari oleh keyakinan pada ajaran agama Anda, tetapi penganutnya atau manusianya Anda hargai.
c.       Ekumenis: Isi ajaran serta penganutnya dihargai, karena dalam ajaran mereka itu terdapat unsur-unsur kebenaran yang berguna untuk memperdalam pendirian dan kepercayaan sendiri.
Toleransi sejati didasarkan pada sikap hormat terhadap martabat manusia, hati nurani dan keyakinan serta keikhlasan sesama apapun agama, suku, golongan, ideologi, atau pandangannya. Seorang yang toleran berani mengadakan wawancara atau berdialog dengan sikap terbuka untuk mencari pengertian dan kebenaran dalam pengalaman orang lain, untuk memperkaya pengalaman sendiri dengan tidak mengorbankan prinsip-prinsip yang diyakini.

1.      Kaitan Toleransi dengan Rasa Saling Menghargai
Marilah kita renungkan dan amati suasana peri kehidupan bangsa Indonesia. Kita harus merasa bangga akan tanah air kita dan juga kita harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kita telah dikaruniai tanah air yang indah dengan aneka ragam kekayaan alam yang berlimpah ditambah lagi beraneka ragam suku, ras, adat istiadat, budaya, bahasa, serta agama dan lain-lainnya.
Kondisi bangsa Indonesia yang pluralistis menimbulkan permasalahan tersendiri, seperti masalah SARA, paham separatisme, tawuran ataupun kesenjangan sosial. Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, kerukunan hidup antar umat beragama harus selalu dijaga dan dibina. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah belah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah agama.
Toleransi antar umat beragama bila kita bina dengan baik akan dapat menumbuhkan sikap hormat menghormati antar pemeluk agama sehingga tercipta suasana yang tenang,damai dan tenteram dalam kehidupan beragama termasuk dalam melaksanakan ibadat sesuai dengan agama dan keyakinannya.
Melalui toleransi diharapkan terwujud ketenangan, ketertiban serta keaktifan menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinan masing-masing. Dengan sikap saling menghargai dan saling menghormati itu akan terbina peri kehidupan yang rukun, tertib, dan damai.
Contoh Pelaksanaan toleransi
a.       Membangun jembatan,
b.      Memperbaiki tempat-tempat umum,
c.       Membantu orang yang kena musibah banjir,
d.      Membantu korban kecelakaan lalu-lintas.
Jadi, bentuk kerjasama ini harus kita wujudkan dalam kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan dan tidak menyinggung keyakinan agama masing-masing.
Kita sebagai umat beragama berkewajiban menahan diri untuk tidak menyinggung
perasaan umat beragama yang lain.
Hidup rukun dan bertoleransi tidak berarti bahwa agama yang satu dan agama yang lainnya dicampuradukkan. Jadi sekali lagi melalui toleransi ini diharapkan terwujud ketenangan, ketertiban, serta keaktifan menjalankan ibadah menurut agama dan keyakinan masing-masing. Dengan sikap saling menghargai dan saling menghormati itu, akan terbina peri kehidupan yang rukun, tertib, dan damai dalam kehidupan sehari-hari.

2.      Kaitannya dengan sikap kasih sayang sesama manusia dan contoh-contohnya.
Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa hidup sendiri, sudah pasti memerlukan orang lain. Contoh: sebagian rezeki kita, datang lewat rezeki orang lain. Sebagian dari keberlangsungan kehidupan kita, bergantung pada keberadaan orang lain. Sebagian dari kesuksesan kita, bertumpu kepada kesuksesan orang lain. Adakah yang bisa hidup sendiri di dunia ini tanpa orang lain? Sulit, bahkan mustahil.
Dalam kaitan dengan baik buruknya perilaku kita, ketergantungan itu juga ada. Setidaknya, kita perlu bantuan orang lain untuk menjadi baik, minimal sebagai mitra, sahabat, atau saudara yang mengingatkan di kala kita lalai, yang menuntun kita saat kita tersesat, yang membimbing kita ketika kita kebingungan.
Demikian pula Anda sebagai seorang siswa secara tidak langsung sering mendapatkan kasih sayang baik dari guru Anda maupun dari kedua orangtua, benarkah demikian? Jika benar berarti guru dan orangtua Anda memiliki sikap kasih sayang terhadap Anda. Misalnya ketika Anda terlambat masuk sekolah.
3.      Kaitannya dengan kerukunan di antara umat beragama, suku, budaya, dan golongan dan contoh-contohnya.
Norma agama mengajarkan kepada manusia untuk berbuat kebajikan kepada sesama karena manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki harkat dan martabat sama serta memiliki akal dan budi yang mulia. Dengan akal dan budinya, manusia wajib menjalin hubungan baik dengan lingkungan hidupnya, dengan sikap saling menghormati dan saling mengasihi. Setiap manusia dikaruniai hak-hak asasi yang harus dihormati oleh orang lain.
Manusia yang percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan selalu berbuat baik dan bersikap toleran terhadap manusia lain.
Pernahkah Anda berbuat baik kepada teman Anda atau saudara Anda yang lainnya? Coba Anda berikan contoh perbuatan-perbuatan baik Anda terhadap teman Anda. Pernahkah Anda meminjamkan buku kepada teman Anda? Pernahkah Anda menghormati orang yang berbeda agama atau suku dengan Anda?.
Jika Anda melakukan perbuatan itu berarti Anda telah berbuat baik terhadap teman Anda baik yang berbeda agama maupun suku. Itulah yang diharapkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dari uraian di atas marilah kita menyadari bahwa:
a.       Hidup saling mengingatkan dalam usaha mencapai tata pergaulan yang baik merupakan sikap dan perbuatan yang terpuji.
b.      Tanpa hidup saling mengasihi dan saling menghormati antara sesama warga masyarakat, kehidupan masyarakat akan menjadi buruk dan rusak. Tentu Anda tidak menghendaki bukan?
c.       Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa mengajarkan agar manusia hidup saling menghormati dan saling mengasihi walaupun manusia itu tidak seagama dan sekepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuku, seadat dan sebagainya. Ajaran agama menuntun ke arah perbuatan yang baik saling menghormati bagi sesama manusia di dunia tanpa kecuali.

B.     Konselor Menampilkan Toleransi Tinggi Terhadap Konseli yang Menghadapi Stress dan Frustasi.
Sikap toleransi merupakan suatu sikap menghargai orang lain, misalnya konselor sebagai orang yang dipercaya siswa dalam segala persoalannya maka konselor mesti menghargai siswa dengan merahasiakan semua persoalan pribadi siswa yang mana siswa tidak menginginkan orang lain mengetahui persoalannya tersebut. Hal ini ditegaskan sebagaimana Rasuluilah SAW bersabda yang artinya: "Sesiapa yang menutup keaiban seseorang Islam Allah menutup keaibannya didunia dan diakhirat". (Riwayat Muslim, Ahmad dan Abu Daud)

C.    Konselor Menerapkan Toleran Terhadap Stres yang dialami Konseli
Konselor menunjukkan sifat yang penuh toleransi terhadap masalah-masalah yang dialami oleh konselinya. Masalah-masalah seperti stres yang dimiliki oleh konselinya hendaknya mampu konselor atasi dengan baik dan ia memiliki kemampuan untuk menghadapi hal-hal yang kurang menentu tersebut tanpa terganggu profesinya dan aspek kehidupan pribadinya.
Contoh:  bu andya pada suatu hari menerima klien yang sedang stres berat karena ia menjadi korban penindasan yang dilakukan teman-teman sekelasnya. Penindasan ini tidak sekedar hanya di mai-maki atau di suruh-suruh, namun juga sampai melakukan tindak kekerasan. Klien ini menceritakan semua kekesalan yang ia rasakan kepada bu andya. Bahwa meskipun ia tidak mau disuruh-suruh namun ia tidak mempunyai cukup keberanian untuk mengungkapkannya dan selalu pasrah menerima penindasan-penindasan yang dilakukan teman-teman sekelasnya. Dalam masalah ini, bu andya mentolerir stres yang dihadapi oleh si klien dengan tidak memprotes terhadap apa yang dirasakan kliennya. Namun ia justru memberi semangat dan motivasi agar supaya kliennya menjadi lebih berani mengungkapkan pendapatnya dan dapat menyelesaikan problemanya dengan teman-teman kelasnya itu dengan baik.




D.    Konselor Bersikap Demokratis.
Konselor dibutuhkan keterbukaan dan sikap lapang dadanya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa guna mengekspresikan gagasan dan pikirannya dalam pelaksanaan  Freirw mengatakan,” pendekatan yang membebaskan merupakan proses dimana pendidikan mengkondisikan siswa untuk mengenal dan mengungkapkan kehidupan yang nyata secara kritis.”
Dengan adanya pernyataan di atas dapat di artikan bahwa konselor selalu menampilkan rasa simpati atau peduli terhadap orang lain, suka menolong dan tidak membeda-bedakan orang lain dalam memberikan layanan ataupun bantuan. Dari pendapat di atas, jelas bahwa individu merupakan makhluk sosial dan mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing (unik). Oleh itu konselor di sekolah dituntut untuk berpandangan positif dan tidak membeda-bedakan peserta didik. Mampu memahami dan menghargai kelebihan serta kelemahan yang dimiliki oleh masing-masing peserta didik.
Setiap individu mempunyai potensi yang perlu dikembangkan dan penyaluran yang tepat. Maka konselor mempunyai kewajiban untuk dapat mengembangkan dan menyalurkan pada tempat yang tepat. Di samping itu konselor juga dapat menampilkan rasa simpati atau peduli terhadap permasalahan yang dialami oleh peserta didik/orang lain. Konselor suka menolong tanpa memiliki ekspektasi agar balasan apa-apa dan tidak membeda-bedakan peserta didik dalam memberikan layanan ataupun bantuan.

.  








BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan

1.      Toleransi berasal dari bahasa Latin; tolerance artinya menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda.
2.      Ada tiga macam sikap toleransi, yaitu: negatif, positif, dan ekumenis.
3.      Sikap toleransi merupakan suatu sikap menghargai orang lain, misalnya konselor sebagai orang yang dipercaya siswa dalam segala persoalannya maka konselor mesti menghargai siswa dengan merahasiakan semua persoalan pribadi siswa yang mana siswa tidak menginginkan orang lain mengetahui persoalannya tersebut.
4.      Konselor menunjukkan sifat yang penuh toleransi terhadap masalah-masalah yang dialami oleh konselinya.
5.      Konselor dibutuhkan keterbukaan dan sikap lapang dadanya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siswa guna mengekspresikan gagasan dan pikirannya dalam pelaksanaan  Freirw mengatakan,” pendekatan yang membebaskan merupakan proses dimana pendidikan mengkondisikan siswa untuk mengenal dan mengungkapkan kehidupan yang nyata secara kritis.”









DAFTAR PUSTAKA







Senin, 02 Desember 2013

TI dalam layanan BK urgensi pengunaan TI dalam layanan BK



NAMA             :SASTRIYANI

NPM               : 10130808

KELAS          : C

SEMSTR       : VII

 

TEKNOLOGI INFORMASI DALAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING''URGENSI PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING''

 

A.   Latar Belakang Masalah

Abad ini merupakan era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan tersebut berdampak besar pada kehidupan masyarakat, karena pada dasarnya hampir seluruh aspek kehidupan orang modern tidak bisa lepas dari pengetahuan dan teknologi. Masyarakat dituntut untuk melek teknologi (technology literacy), yang akan berperan dalam kehidupan masa kini dan masa yang akan datang. Masyarakat yang melek teknologi akan mampu memilih, merancang, membuat, dan menggunakan hasil-hasil rekayasa teknologi tersebut (Asmani, 2011 : 113).

Sebagai bagian dari teknologi informasi, komputer menjadi begitu mewabah dan hampir semua permasalahan atau kegiatan selalu menggunakan teknologi ini. Kalau beberapa tahun yang lalu kita masih menemui bagaimana siswa-siswi yang ingin mendaftar ke sekolah – sekolah atau perguruan tinggi favorit mereka dengan cara mengisi formulir pendaftaran secara manual dan mengirimkan atau mengumpulkannnya di tujuan mereka masing- masing, maka saat ini kita sudah tidak menemui hal itu lagi. Dari mulai mendaftar hingga ke pengumuman kelolosan, para pendaftar cukup mengaksesnya melalui internet.

 Hal tersebut juga nampak pada proses pembelajaran di sekolah – sekolah. Pada era sekarang ini paradigma pembelajaran termasuk di dalamnya Bimbingan Konseling telah bergeser dari pembelajaran tradisional menuju pembelajaran berbasis perkembangan teknologi. Para konselor kini tidak bisa hanya mengandalkan media manual saja, tidak bisa hanya berceramah di dalam kelas saat memberikan penyuluhan secara klasikal sambil menulis di papan tulis, sementara peserta didik hanya duduk, mendengar atau mencatatnya. Keadaan ini akan membuat para siswa tidak antusias, bosan, hingga ujung-ujungnya tidak memperhatikan penyuluhan yang diberikan. Akan lain apabila seorang konselor memberikan penyuluhan dengan menyajikannya dalam bentuk Power Point multi media dengan efek-efek animasi, audio, dan transisi yang disukai anak. Bisa dipastikan para siswa tersebut akan lebih antusias dan akhirnya menggiring mereka untuk mendengar penyuluhan yang diberikan. Begitu juga saat pemberian konseling secara individual. Seorang konselor yang melek teknologi tidak perlu bertatap muka untuk melakukan konseling. Dengan kemajuan teknologi informasi, hal itu bisa dilakukan melalui internet.

Apabila seorang konselor tetap stagnan dengan paradigma lama tanpa menghiraukan pergeseran yang terjadi atau dengan kata lain tidak mau menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi, maka tujuan dari Bimbingan Konseling yaitu pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan agar individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia dapat sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya tdak bisa diwujudkan secara maksimal.

Kondisi inilah yang membuat  penggunaan teknologi informasi dalam layanan bimbingan koseling menjadi urgen dan secepatnya harus bisa diaplikasikan.

 

B.    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan sebelumnya, maka rumusan masalah dalam penulisan ini adalah :

Adakah Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling?

 

C.   Tujuan

Tujuan dari penulisan ini adalah :

1.    Untuk mendeskripsikan penggunaan Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling.

2.     Untuk mengetahui urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling.

 

D.    Kajian Pustaka

A.   Pengertian dan Fungsi Teknologi Informasi

Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputerisasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon rumah, TV, peralatan rumah tangga   elektronik,dan telepon genggam dan lain sebagainya.

Teknologi Informasi adalah bidang pengelolaan teknologi dan mencakup berbagai bidang yang termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal seperti proses, perangkat lunak komputer, sistem informasi, perangkat keras komputer, bahasa program dan data konstruksi. Singkatnya, apa yang membuat data, informasi atau pengetahuan yang dirasakan dalam format visual apapun, melalui setiap mekanisme distribusi multimedia, dianggap bagian dari Teknologi Informasi. Teknologi Informasi menyediakan bisnis dengan empat set layanan inti untuk membantu menjalankan strategi bisnis: proses bisnis otomatisasi, memberikan informasi, menghubungkan dengan pelanggan, dan alat-alat produktivitas.

Menurut Eric Deeson ( dalam Asmani, 2011:98 ) Teknologi Informasi dimaknai sebagai kebutuhan manusia dalam mengambil dan memindahkan, mengolah dan memproses informasi dalam konteks sosial yang menguntungkan diri sendiri dan masyarakat secara keseluruhan.

Sedangkan fungsi dari Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Karena itu, Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media.

Menurut  M. Ngalim Purwanto (dalam Asmani, 2011:135) Secara khusus, tujuan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah:

a.    Menyadarkan siswa akan potensi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berubah sehingga siswa dapat termotivasi untuk mengevaluasi dan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai dasar untuk belajar sepanjang hayat.

b.    Memotivasi kemampuan siswa untuk bisa beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga siswa bisa melaksanakan dan menjalani aktifitas kehidupan sehari-hari secara mandiri dan lebih percaya diri.

c.    Mengembangkan kompetensi siswa dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mendukung kegiatan belajar, bekerja, dan berbagai aktifitas dalam kehidupan seharihari.

d.     Mengembangkan kemampuan belajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga proses pembelajaran dapat lebih optimal, menarik, dan mendorong siswa terampil dalam berkomunikasi, terampil mengorganisasi informasi, dan terbiasa bekerjasama.

e.    Mengembangkan kemampuan belajar mandiri, berinisiatif, inovatif, kreatif, dan bertanggungjawab dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk pembelajaran, bekerja, dan pemecahan masalah sehari-hari (http;//makalahkumakalahmu.net).

 

B.    Definisi dan Fungsi Bimbingan Konseling

Shertzer dan Stone , mengartikan bimbingan sebagai “a process of helping an individual to understand himself and his world ” artinya proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami diri dan lingkungannya. Selanjutnya, bimbingan dapat diartikan sebagai “proses membantu individu untuk mencapai perkembangan optimal”( Sunaryo, 1998:3).
Selanjutnya Natawidjaja mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, agar individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia dapat sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya.
Menurut Crow and Crow bimbingan diartikan sebagai bantuan yang diberikan seseorang baik pria maupun wanita yang memiliki pribadi yang baik dan pendidikan yang memadai kepada seorang individu dari setiap usia untuk menolongnya, mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul bebannya sendiri (http://deviarimariani.wordpress.com). Sedangkan tujuan dari Bimbingan Konseling adalah :
1.    Pemahaman:
 menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu untuk pengembangan dan pemacahan masalah peserta didik meliputi:
1.    pemahaman diri dan kondisi peserta didik, orang tua,     guru pembimbing;
2.    lingkungan peserta didik termasuk di dalamnya lingkungan sekolah; dan keluarga peserta didik dan orang tua; lingkungan yang lebih luas, informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan, dan sosial budaya/terutama nilai-nilai oleh peserta didik.
3.    Pencegahan:
 menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses perkembangannya
4.    Pengentasan:
 menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
5.    Advokasi:
menghasilkan kondisi pembelaaan terhadap pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan.
6.    Pemeliharaan
dan pengembangan; terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan
                            
C.   Pembahasan

1.    Penggunaan Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya dalam latar belakang maka bisa dikatakan bahwa kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi saling berkaitan dan bersinergi terhadap transaksi informasi, sehingga informasi atau pengetahuan yang akan menciptakan gagasan teknologi serta sebaliknya teknologi juga akan mempermudah akses informasi dan ilmu pengetahuan. Ketika akses informasi tersebut semakin mudah, maka hal ini berdampak kepada globalisasi raksasa serta kemajuan teknologi yang semakin mutakhir dengan perkembangan, kemajuan serta kedinamisan yang sangat cepat. Hal tersebut akan berdampak luas terhadap seluruh aspek kehidupan, termasuk kedalam wilayah pendidikan formal. Kemajuan teknologi informasi yang semakin mutakhir dan semakin mengefisienkan konsumen pengguna teknologi, akan menjadi suatu daya tarik yang kuat untuk mengaplikasikannya dalam ranah pendidikan. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan pendidikan yang semakin hari semakin dituntut untuk bergerak atau berkembang lebih cepat demi mengejar kemajuan era yang semakin mutakhir dan sangat cepat
Bimbingan dan konseling merupakan proses upaya membantu individu untuk mencapai perkembangannya yang optimal. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal merupakan salah satu sarana pendukung untuk peserta didik optimal dalam memecahkan masalah serta mengembangkan potensi dirinya. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal senantiasa menyelaraskan dengan perkembangan pendidikan yang juga selaras dengan perkembangan zaman, oleh karena itu, bimbingan konseling juga memerlukan suatu penyesuaian dengan kemajuan yaitu dengan penerapan aplikasi teknologi informasi.
Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan. Teknologi informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan dalam Bimbingan konseling yaitu:
1.    Publikasi: disini teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK.
2.    Pelayanan dan Bantuan: dalam fungsi ini Bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi.
3.    Pendidikan: dikatakan demikian karena di dalam informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya. Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :
·         Konseling melalui Telepon
·         Konseling melalui video-Phone
·         Konseling melalui radio dan televisi
·          Konseling berbantuan komputer yaitu Email
·         Konseling melalui internet atau chating
Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang  profesionalitas kerja konselor, konselor perlu mengetahui potensi apa yang terkandung pada teknologi komputer. Sesuai dengan kompetensi akademik konselor disebutkan bahwa seorang konselor profesional harus menguasai khasanah teoritik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling. Walaupun kegiatan konseling dilakukan dengan jarak jauh namun kerahasiaan konseli harus tetap terjaga dengan berpedoman pada layanan bimbingan dan konseling tidak selalu face to face atau tatap muka. Layanan yang lebih mudah yaitu dengan cyber counseling yang memungkinkan konseli tidak merasa malu/canggung yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja.

2.    Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling

Urgensi bimbingan dan konseling mengacu pada perkembangan serta kemajuan teknologi yang mutakhir, salah satunya ialah penggunaan alat atau media komunikasi serta informasi elektronik baik secara on line maupun off line. Penggunaan media teknologi yang mutakhir akan senantiasa merubah gaya serta penerapan bimbingan dan konseling yang konvensional. Sebagaimana tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan konseling tersebut.
Alat – alat atau media dalam akses informasi di era global ini sangat beragam dan mutakhir, seperti telepon selular, komputer, internet dan media lainnya yang langsung atau online ataupun yang tidak langsung atau off line. Semua media teknologi informasi tersebut akan mempermudah akses pemberian bantuan terhadap individu jika dimanfaatkan secara tepat guna dan terlatih. Oleh karena itu professional di bidang bimbingan dan konseling yang selanjutnya disebut dengan konselor, dituntut untuk dapat menggunakan serta terlatih dalam penggunaan dan penerapan konseling melalui mediatek nologi.Salah satu upaya bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi peserta atau konseli dalam mengembangkan potensi serta memahami dirinya juga mengoptimalkan perkembangannya.
Karena itu pada era serba teknologi ini, bimbingan dan konseling juga dituntut untuk menyesuaikan terhadap keadaan agar selalu dapat mengiringi dan membantu konseli di zaman yang semakin mutakhir. Sebagaimana upaya bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi konseli, maka penggunaan teknologi informasi atau media elektronik penunjang proses konseling akan sangat dibutuhkan agar konseli dapat memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling secara efisien serta tidak terkesan ketinggalan zaman. Jika layanan bimbingan konseling masih menerapkan cara – cara konvensional dalam era teknologi yang semakin maju, maka layanan tersebut akan ditingalkan oleh konseli yang akan mengakibatkan degradasi moral serta ketidakmampuan konseli dalam memecahkan serta mengoptimalkan tugas perkembangan yang harus dilaluinya secara mandiri.
Jika hal tersebut terjadi, akan banyak individu yang mengalami kesulitan dalam pemahaman diri dan akan cenderung masuk kedalam zona kebebasan yang kebablasan tanpa adanya bimbingan yang bersifat mengembangkan kepribadian yang sehat. Dengan demikian penerapan atau pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling menjadi suatu urgensi tersendiri dalam penyesuaian kondisi zaman atau era yang sangat global.
Urgensi teknologi informasi dalam bimbingan konseling menuntut konselor untuk dapat menguasai teknologi agar dapat memudahkan dalam pemberian pelayanan konseling kepada kliennya. Memanfaatkan TI bagi seorang guru sudah semakin urgen tampaknya, dan khusus bagi kita guru BK, banyak sekali kreasi yang dapat dibuat dalam melayani konseli.Dalam aplikasinya teknologi dan informasi ini lebih diarahkan untuk membantu konseli dalam pemenuhan kebutuhan informasi terutama ketika seorang konseli ingin melanjutkan studi ke jenjang selanjutnya. Kelebihan daripada ini, konseli lebih cepat mengakses semua informasi yang ada dan tidak harus melakukan proses konseling secara langsung.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling memberikan dampak positif dan negatif.
1.    Dampak positifnya adalah semakin mudahnya interaksi antara konselor dengan kliennya yang tidak harus bertatap muka dalam pelaksanaan proses bimbingan dan konseling. Teknologi informasi juga memudahkan klien untuk mendapatkan informasi yang dia butuhkan pada saat itu juga.
Dalam proses bimbingan dan konseling masih banyak yang belum mengetahui pemanfaatan media teknologi informasi untuk menunjang layanan bimbingan dan konseling. Konselor sekolah tidak semuanya mengerti atau paham tentang penggunaan internet. Padahal internet merupakan media yang sangat efektif dalam proses layanan bimbingan dan konseling. Untuk itu, perlu adanya suatu sosialisasi untuk meningkatkan kinerja konselor di sekolah dalam hal memanfaatkan kemajuan teknologi informasi agar nantinya bidang bimbingan dan konseling tidak lagi menjadi bidang layanan yang membosankan dan menjenuhkan. Tidak hanya konselor yang perlu diberikan sosialisasi. Para konseli yang dalam hal ini adalah siswa juga perlu diberikan suatu sosialisasi agar kemajuan teknologi informasi tersebut bisa dimanfaatkan sesuai apa yang diharapkan.
2.    Dampak negatif
teknologi informasi tersebut disalahgunakan untuk hal yang negatif. Misalkan siswa mengunakan facebook hingga lupa waktu untuk belajar, setiap malam siswa facebookan terus menurus hingga disekolah siswa menjadi ngantuk.
  Jika konselor dan konseli sudah paham akan manfaat dan pentingnya teknologi informasi dalam menunjang proses layanan bimbingan dan konseling, maka ke depannya bimbingan dan konseling akan menjadi suatu bidang pendidikan yang inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi informasi namun tetap tidak menghilangkan esensi dari layanan bimbingan dan konseling itu sendiri


D.   Simpulan dan Saran
1.    Simpulan
Dari uraian di atas maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa :
·         Dalam Bimbingan Konseling penggunaan Teknologi Informasi dapat diterapkan dalam berbagai hal, diantaranya konseling melalui Telepon, konseling melalui video-Phone, konseling melalui radio dan televisi, Konseling berbantuan komputer yaitu Email, konseling melalui internet atau chating, konseling melalui surat disket.
·         Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling mengacu pada tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan konseling tersebut.
2.     Saran – saran
·         Hendaknya sekolah – sekolah mengoptimalkan penggunaan Teknologi informasi dalam proses pembelajaran maupun dalam Bimbingan Konseling.
·         Konselor sebagai ujung tombak Bimbingan Konseling hendaknya diberdayakan secara maksimal dalam pemanfaatan Teknologi Informasi sehingga terampil menggunakannya dan berdampak positif pada konseli.
                    















DAFTAR PUSTAKA

(http;//deviarimariani.wordpress.com).

http:// Asmani, Jamal ma'mur. 2011. Tips Efektif Pemanfaatan Teknologi

Informasi dan Komunikasi dalam dunia     

     Pendidikan. Jogjakarta: DIVA Press.

http://Asosiasi Bimbingan dan Konseling. (2008). Penataan Pendidikan








NAMA                        :SASTRIYANI

NPM               : 10130808

KELAS          : C

SEMSTR       : VII

 

TEKNOLOGI INFORMASI DALAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING''URGENSI PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING''

 

A.   Latar Belakang Masalah

Abad ini merupakan era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan tersebut berdampak besar pada kehidupan masyarakat, karena pada dasarnya hampir seluruh aspek kehidupan orang modern tidak bisa lepas dari pengetahuan dan teknologi. Masyarakat dituntut untuk melek teknologi (technology literacy), yang akan berperan dalam kehidupan masa kini dan masa yang akan datang. Masyarakat yang melek teknologi akan mampu memilih, merancang, membuat, dan menggunakan hasil-hasil rekayasa teknologi tersebut (Asmani, 2011 : 113).

Sebagai bagian dari teknologi informasi, komputer menjadi begitu mewabah dan hampir semua permasalahan atau kegiatan selalu menggunakan teknologi ini. Kalau beberapa tahun yang lalu kita masih menemui bagaimana siswa-siswi yang ingin mendaftar ke sekolah – sekolah atau perguruan tinggi favorit mereka dengan cara mengisi formulir pendaftaran secara manual dan mengirimkan atau mengumpulkannnya di tujuan mereka masing- masing, maka saat ini kita sudah tidak menemui hal itu lagi. Dari mulai mendaftar hingga ke pengumuman kelolosan, para pendaftar cukup mengaksesnya melalui internet.

 Hal tersebut juga nampak pada proses pembelajaran di sekolah – sekolah. Pada era sekarang ini paradigma pembelajaran termasuk di dalamnya Bimbingan Konseling telah bergeser dari pembelajaran tradisional menuju pembelajaran berbasis perkembangan teknologi. Para konselor kini tidak bisa hanya mengandalkan media manual saja, tidak bisa hanya berceramah di dalam kelas saat memberikan penyuluhan secara klasikal sambil menulis di papan tulis, sementara peserta didik hanya duduk, mendengar atau mencatatnya. Keadaan ini akan membuat para siswa tidak antusias, bosan, hingga ujung-ujungnya tidak memperhatikan penyuluhan yang diberikan. Akan lain apabila seorang konselor memberikan penyuluhan dengan menyajikannya dalam bentuk Power Point multi media dengan efek-efek animasi, audio, dan transisi yang disukai anak. Bisa dipastikan para siswa tersebut akan lebih antusias dan akhirnya menggiring mereka untuk mendengar penyuluhan yang diberikan. Begitu juga saat pemberian konseling secara individual. Seorang konselor yang melek teknologi tidak perlu bertatap muka untuk melakukan konseling. Dengan kemajuan teknologi informasi, hal itu bisa dilakukan melalui internet.

Apabila seorang konselor tetap stagnan dengan paradigma lama tanpa menghiraukan pergeseran yang terjadi atau dengan kata lain tidak mau menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi, maka tujuan dari Bimbingan Konseling yaitu pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan agar individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia dapat sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya tdak bisa diwujudkan secara maksimal.

Kondisi inilah yang membuat  penggunaan teknologi informasi dalam layanan bimbingan koseling menjadi urgen dan secepatnya harus bisa diaplikasikan.

 

B.    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan sebelumnya, maka rumusan masalah dalam penulisan ini adalah :

Adakah Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling?

 

C.   Tujuan

Tujuan dari penulisan ini adalah :

1.    Untuk mendeskripsikan penggunaan Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling.

2.     Untuk mengetahui urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling.

 

D.    Kajian Pustaka

A.   Pengertian dan Fungsi Teknologi Informasi

Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputerisasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon rumah, TV, peralatan rumah tangga   elektronik,dan telepon genggam dan lain sebagainya.

Teknologi Informasi adalah bidang pengelolaan teknologi dan mencakup berbagai bidang yang termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal seperti proses, perangkat lunak komputer, sistem informasi, perangkat keras komputer, bahasa program dan data konstruksi. Singkatnya, apa yang membuat data, informasi atau pengetahuan yang dirasakan dalam format visual apapun, melalui setiap mekanisme distribusi multimedia, dianggap bagian dari Teknologi Informasi. Teknologi Informasi menyediakan bisnis dengan empat set layanan inti untuk membantu menjalankan strategi bisnis: proses bisnis otomatisasi, memberikan informasi, menghubungkan dengan pelanggan, dan alat-alat produktivitas.

Menurut Eric Deeson ( dalam Asmani, 2011:98 ) Teknologi Informasi dimaknai sebagai kebutuhan manusia dalam mengambil dan memindahkan, mengolah dan memproses informasi dalam konteks sosial yang menguntungkan diri sendiri dan masyarakat secara keseluruhan.

Sedangkan fungsi dari Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Karena itu, Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media.

Menurut  M. Ngalim Purwanto (dalam Asmani, 2011:135) Secara khusus, tujuan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah:

a.    Menyadarkan siswa akan potensi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berubah sehingga siswa dapat termotivasi untuk mengevaluasi dan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai dasar untuk belajar sepanjang hayat.

b.    Memotivasi kemampuan siswa untuk bisa beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga siswa bisa melaksanakan dan menjalani aktifitas kehidupan sehari-hari secara mandiri dan lebih percaya diri.

c.    Mengembangkan kompetensi siswa dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mendukung kegiatan belajar, bekerja, dan berbagai aktifitas dalam kehidupan seharihari.

d.     Mengembangkan kemampuan belajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga proses pembelajaran dapat lebih optimal, menarik, dan mendorong siswa terampil dalam berkomunikasi, terampil mengorganisasi informasi, dan terbiasa bekerjasama.

e.    Mengembangkan kemampuan belajar mandiri, berinisiatif, inovatif, kreatif, dan bertanggungjawab dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk pembelajaran, bekerja, dan pemecahan masalah sehari-hari (http;//makalahkumakalahmu.net).

 

B.    Definisi dan Fungsi Bimbingan Konseling

Shertzer dan Stone , mengartikan bimbingan sebagai “a process of helping an individual to understand himself and his world ” artinya proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami diri dan lingkungannya. Selanjutnya, bimbingan dapat diartikan sebagai “proses membantu individu untuk mencapai perkembangan optimal”( Sunaryo, 1998:3).
Selanjutnya Natawidjaja mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, agar individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia dapat sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya.
Menurut Crow and Crow bimbingan diartikan sebagai bantuan yang diberikan seseorang baik pria maupun wanita yang memiliki pribadi yang baik dan pendidikan yang memadai kepada seorang individu dari setiap usia untuk menolongnya, mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul bebannya sendiri (http://deviarimariani.wordpress.com). Sedangkan tujuan dari Bimbingan Konseling adalah :
1.    Pemahaman:
 menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu untuk pengembangan dan pemacahan masalah peserta didik meliputi:
1.    pemahaman diri dan kondisi peserta didik, orang tua,     guru pembimbing;
2.    lingkungan peserta didik termasuk di dalamnya lingkungan sekolah; dan keluarga peserta didik dan orang tua; lingkungan yang lebih luas, informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan, dan sosial budaya/terutama nilai-nilai oleh peserta didik.
3.    Pencegahan:
 menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses perkembangannya
4.    Pengentasan:
 menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
5.    Advokasi:
menghasilkan kondisi pembelaaan terhadap pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan.
6.    Pemeliharaan
dan pengembangan; terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan
                            
C.   Pembahasan

1.    Penggunaan Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya dalam latar belakang maka bisa dikatakan bahwa kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi saling berkaitan dan bersinergi terhadap transaksi informasi, sehingga informasi atau pengetahuan yang akan menciptakan gagasan teknologi serta sebaliknya teknologi juga akan mempermudah akses informasi dan ilmu pengetahuan. Ketika akses informasi tersebut semakin mudah, maka hal ini berdampak kepada globalisasi raksasa serta kemajuan teknologi yang semakin mutakhir dengan perkembangan, kemajuan serta kedinamisan yang sangat cepat. Hal tersebut akan berdampak luas terhadap seluruh aspek kehidupan, termasuk kedalam wilayah pendidikan formal. Kemajuan teknologi informasi yang semakin mutakhir dan semakin mengefisienkan konsumen pengguna teknologi, akan menjadi suatu daya tarik yang kuat untuk mengaplikasikannya dalam ranah pendidikan. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan pendidikan yang semakin hari semakin dituntut untuk bergerak atau berkembang lebih cepat demi mengejar kemajuan era yang semakin mutakhir dan sangat cepat
Bimbingan dan konseling merupakan proses upaya membantu individu untuk mencapai perkembangannya yang optimal. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal merupakan salah satu sarana pendukung untuk peserta didik optimal dalam memecahkan masalah serta mengembangkan potensi dirinya. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal senantiasa menyelaraskan dengan perkembangan pendidikan yang juga selaras dengan perkembangan zaman, oleh karena itu, bimbingan konseling juga memerlukan suatu penyesuaian dengan kemajuan yaitu dengan penerapan aplikasi teknologi informasi.
Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan. Teknologi informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan dalam Bimbingan konseling yaitu:
1.    Publikasi: disini teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK.
2.    Pelayanan dan Bantuan: dalam fungsi ini Bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi.
3.    Pendidikan: dikatakan demikian karena di dalam informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya. Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :
·         Konseling melalui Telepon
·         Konseling melalui video-Phone
·         Konseling melalui radio dan televisi
·          Konseling berbantuan komputer yaitu Email
·         Konseling melalui internet atau chating
Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang  profesionalitas kerja konselor, konselor perlu mengetahui potensi apa yang terkandung pada teknologi komputer. Sesuai dengan kompetensi akademik konselor disebutkan bahwa seorang konselor profesional harus menguasai khasanah teoritik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling. Walaupun kegiatan konseling dilakukan dengan jarak jauh namun kerahasiaan konseli harus tetap terjaga dengan berpedoman pada layanan bimbingan dan konseling tidak selalu face to face atau tatap muka. Layanan yang lebih mudah yaitu dengan cyber counseling yang memungkinkan konseli tidak merasa malu/canggung yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja.

2.    Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling

Urgensi bimbingan dan konseling mengacu pada perkembangan serta kemajuan teknologi yang mutakhir, salah satunya ialah penggunaan alat atau media komunikasi serta informasi elektronik baik secara on line maupun off line. Penggunaan media teknologi yang mutakhir akan senantiasa merubah gaya serta penerapan bimbingan dan konseling yang konvensional. Sebagaimana tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan konseling tersebut.
Alat – alat atau media dalam akses informasi di era global ini sangat beragam dan mutakhir, seperti telepon selular, komputer, internet dan media lainnya yang langsung atau online ataupun yang tidak langsung atau off line. Semua media teknologi informasi tersebut akan mempermudah akses pemberian bantuan terhadap individu jika dimanfaatkan secara tepat guna dan terlatih. Oleh karena itu professional di bidang bimbingan dan konseling yang selanjutnya disebut dengan konselor, dituntut untuk dapat menggunakan serta terlatih dalam penggunaan dan penerapan konseling melalui mediatek nologi.Salah satu upaya bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi peserta atau konseli dalam mengembangkan potensi serta memahami dirinya juga mengoptimalkan perkembangannya.
Karena itu pada era serba teknologi ini, bimbingan dan konseling juga dituntut untuk menyesuaikan terhadap keadaan agar selalu dapat mengiringi dan membantu konseli di zaman yang semakin mutakhir. Sebagaimana upaya bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi konseli, maka penggunaan teknologi informasi atau media elektronik penunjang proses konseling akan sangat dibutuhkan agar konseli dapat memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling secara efisien serta tidak terkesan ketinggalan zaman. Jika layanan bimbingan konseling masih menerapkan cara – cara konvensional dalam era teknologi yang semakin maju, maka layanan tersebut akan ditingalkan oleh konseli yang akan mengakibatkan degradasi moral serta ketidakmampuan konseli dalam memecahkan serta mengoptimalkan tugas perkembangan yang harus dilaluinya secara mandiri.
Jika hal tersebut terjadi, akan banyak individu yang mengalami kesulitan dalam pemahaman diri dan akan cenderung masuk kedalam zona kebebasan yang kebablasan tanpa adanya bimbingan yang bersifat mengembangkan kepribadian yang sehat. Dengan demikian penerapan atau pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling menjadi suatu urgensi tersendiri dalam penyesuaian kondisi zaman atau era yang sangat global.
Urgensi teknologi informasi dalam bimbingan konseling menuntut konselor untuk dapat menguasai teknologi agar dapat memudahkan dalam pemberian pelayanan konseling kepada kliennya. Memanfaatkan TI bagi seorang guru sudah semakin urgen tampaknya, dan khusus bagi kita guru BK, banyak sekali kreasi yang dapat dibuat dalam melayani konseli.Dalam aplikasinya teknologi dan informasi ini lebih diarahkan untuk membantu konseli dalam pemenuhan kebutuhan informasi terutama ketika seorang konseli ingin melanjutkan studi ke jenjang selanjutnya. Kelebihan daripada ini, konseli lebih cepat mengakses semua informasi yang ada dan tidak harus melakukan proses konseling secara langsung.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling memberikan dampak positif dan negatif.
1.    Dampak positifnya adalah semakin mudahnya interaksi antara konselor dengan kliennya yang tidak harus bertatap muka dalam pelaksanaan proses bimbingan dan konseling. Teknologi informasi juga memudahkan klien untuk mendapatkan informasi yang dia butuhkan pada saat itu juga.
Dalam proses bimbingan dan konseling masih banyak yang belum mengetahui pemanfaatan media teknologi informasi untuk menunjang layanan bimbingan dan konseling. Konselor sekolah tidak semuanya mengerti atau paham tentang penggunaan internet. Padahal internet merupakan media yang sangat efektif dalam proses layanan bimbingan dan konseling. Untuk itu, perlu adanya suatu sosialisasi untuk meningkatkan kinerja konselor di sekolah dalam hal memanfaatkan kemajuan teknologi informasi agar nantinya bidang bimbingan dan konseling tidak lagi menjadi bidang layanan yang membosankan dan menjenuhkan. Tidak hanya konselor yang perlu diberikan sosialisasi. Para konseli yang dalam hal ini adalah siswa juga perlu diberikan suatu sosialisasi agar kemajuan teknologi informasi tersebut bisa dimanfaatkan sesuai apa yang diharapkan.
2.    Dampak negatif
teknologi informasi tersebut disalahgunakan untuk hal yang negatif. Misalkan siswa mengunakan facebook hingga lupa waktu untuk belajar, setiap malam siswa facebookan terus menurus hingga disekolah siswa menjadi ngantuk.
  Jika konselor dan konseli sudah paham akan manfaat dan pentingnya teknologi informasi dalam menunjang proses layanan bimbingan dan konseling, maka ke depannya bimbingan dan konseling akan menjadi suatu bidang pendidikan yang inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi informasi namun tetap tidak menghilangkan esensi dari layanan bimbingan dan konseling itu sendiri


D.   Simpulan dan Saran
1.    Simpulan
Dari uraian di atas maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa :
·         Dalam Bimbingan Konseling penggunaan Teknologi Informasi dapat diterapkan dalam berbagai hal, diantaranya konseling melalui Telepon, konseling melalui video-Phone, konseling melalui radio dan televisi, Konseling berbantuan komputer yaitu Email, konseling melalui internet atau chating, konseling melalui surat disket.
·         Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling mengacu pada tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan konseling tersebut.
2.     Saran – saran
·         Hendaknya sekolah – sekolah mengoptimalkan penggunaan Teknologi informasi dalam proses pembelajaran maupun dalam Bimbingan Konseling.
·         Konselor sebagai ujung tombak Bimbingan Konseling hendaknya diberdayakan secara maksimal dalam pemanfaatan Teknologi Informasi sehingga terampil menggunakannya dan berdampak positif pada konseli.
                    















DAFTAR PUSTAKA

(http;//deviarimariani.wordpress.com).

http:// Asmani, Jamal ma'mur. 2011. Tips Efektif Pemanfaatan Teknologi

Informasi dan Komunikasi dalam dunia     

     Pendidikan. Jogjakarta: DIVA Press.

http://Asosiasi Bimbingan dan Konseling. (2008). Penataan Pendidikan








NAMA                        :SASTRIYANI

NPM               : 10130808

KELAS          : C

SEMSTR       : VII

 

TEKNOLOGI INFORMASI DALAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING''URGENSI PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING''

 

A.   Latar Belakang Masalah

Abad ini merupakan era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan tersebut berdampak besar pada kehidupan masyarakat, karena pada dasarnya hampir seluruh aspek kehidupan orang modern tidak bisa lepas dari pengetahuan dan teknologi. Masyarakat dituntut untuk melek teknologi (technology literacy), yang akan berperan dalam kehidupan masa kini dan masa yang akan datang. Masyarakat yang melek teknologi akan mampu memilih, merancang, membuat, dan menggunakan hasil-hasil rekayasa teknologi tersebut (Asmani, 2011 : 113).

Sebagai bagian dari teknologi informasi, komputer menjadi begitu mewabah dan hampir semua permasalahan atau kegiatan selalu menggunakan teknologi ini. Kalau beberapa tahun yang lalu kita masih menemui bagaimana siswa-siswi yang ingin mendaftar ke sekolah – sekolah atau perguruan tinggi favorit mereka dengan cara mengisi formulir pendaftaran secara manual dan mengirimkan atau mengumpulkannnya di tujuan mereka masing- masing, maka saat ini kita sudah tidak menemui hal itu lagi. Dari mulai mendaftar hingga ke pengumuman kelolosan, para pendaftar cukup mengaksesnya melalui internet.

 Hal tersebut juga nampak pada proses pembelajaran di sekolah – sekolah. Pada era sekarang ini paradigma pembelajaran termasuk di dalamnya Bimbingan Konseling telah bergeser dari pembelajaran tradisional menuju pembelajaran berbasis perkembangan teknologi. Para konselor kini tidak bisa hanya mengandalkan media manual saja, tidak bisa hanya berceramah di dalam kelas saat memberikan penyuluhan secara klasikal sambil menulis di papan tulis, sementara peserta didik hanya duduk, mendengar atau mencatatnya. Keadaan ini akan membuat para siswa tidak antusias, bosan, hingga ujung-ujungnya tidak memperhatikan penyuluhan yang diberikan. Akan lain apabila seorang konselor memberikan penyuluhan dengan menyajikannya dalam bentuk Power Point multi media dengan efek-efek animasi, audio, dan transisi yang disukai anak. Bisa dipastikan para siswa tersebut akan lebih antusias dan akhirnya menggiring mereka untuk mendengar penyuluhan yang diberikan. Begitu juga saat pemberian konseling secara individual. Seorang konselor yang melek teknologi tidak perlu bertatap muka untuk melakukan konseling. Dengan kemajuan teknologi informasi, hal itu bisa dilakukan melalui internet.

Apabila seorang konselor tetap stagnan dengan paradigma lama tanpa menghiraukan pergeseran yang terjadi atau dengan kata lain tidak mau menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi, maka tujuan dari Bimbingan Konseling yaitu pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan agar individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia dapat sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya tdak bisa diwujudkan secara maksimal.

Kondisi inilah yang membuat  penggunaan teknologi informasi dalam layanan bimbingan koseling menjadi urgen dan secepatnya harus bisa diaplikasikan.

 

B.    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan sebelumnya, maka rumusan masalah dalam penulisan ini adalah :

Adakah Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling?

 

C.   Tujuan

Tujuan dari penulisan ini adalah :

1.    Untuk mendeskripsikan penggunaan Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling.

2.     Untuk mengetahui urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling.

 

D.    Kajian Pustaka

A.   Pengertian dan Fungsi Teknologi Informasi

Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputerisasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon rumah, TV, peralatan rumah tangga   elektronik,dan telepon genggam dan lain sebagainya.

Teknologi Informasi adalah bidang pengelolaan teknologi dan mencakup berbagai bidang yang termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal seperti proses, perangkat lunak komputer, sistem informasi, perangkat keras komputer, bahasa program dan data konstruksi. Singkatnya, apa yang membuat data, informasi atau pengetahuan yang dirasakan dalam format visual apapun, melalui setiap mekanisme distribusi multimedia, dianggap bagian dari Teknologi Informasi. Teknologi Informasi menyediakan bisnis dengan empat set layanan inti untuk membantu menjalankan strategi bisnis: proses bisnis otomatisasi, memberikan informasi, menghubungkan dengan pelanggan, dan alat-alat produktivitas.

Menurut Eric Deeson ( dalam Asmani, 2011:98 ) Teknologi Informasi dimaknai sebagai kebutuhan manusia dalam mengambil dan memindahkan, mengolah dan memproses informasi dalam konteks sosial yang menguntungkan diri sendiri dan masyarakat secara keseluruhan.

Sedangkan fungsi dari Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Karena itu, Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media.

Menurut  M. Ngalim Purwanto (dalam Asmani, 2011:135) Secara khusus, tujuan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah:

a.    Menyadarkan siswa akan potensi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berubah sehingga siswa dapat termotivasi untuk mengevaluasi dan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai dasar untuk belajar sepanjang hayat.

b.    Memotivasi kemampuan siswa untuk bisa beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga siswa bisa melaksanakan dan menjalani aktifitas kehidupan sehari-hari secara mandiri dan lebih percaya diri.

c.    Mengembangkan kompetensi siswa dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mendukung kegiatan belajar, bekerja, dan berbagai aktifitas dalam kehidupan seharihari.

d.     Mengembangkan kemampuan belajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga proses pembelajaran dapat lebih optimal, menarik, dan mendorong siswa terampil dalam berkomunikasi, terampil mengorganisasi informasi, dan terbiasa bekerjasama.

e.    Mengembangkan kemampuan belajar mandiri, berinisiatif, inovatif, kreatif, dan bertanggungjawab dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk pembelajaran, bekerja, dan pemecahan masalah sehari-hari (http;//makalahkumakalahmu.net).

 

B.    Definisi dan Fungsi Bimbingan Konseling

Shertzer dan Stone , mengartikan bimbingan sebagai “a process of helping an individual to understand himself and his world ” artinya proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami diri dan lingkungannya. Selanjutnya, bimbingan dapat diartikan sebagai “proses membantu individu untuk mencapai perkembangan optimal”( Sunaryo, 1998:3).
Selanjutnya Natawidjaja mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, agar individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia dapat sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya.
Menurut Crow and Crow bimbingan diartikan sebagai bantuan yang diberikan seseorang baik pria maupun wanita yang memiliki pribadi yang baik dan pendidikan yang memadai kepada seorang individu dari setiap usia untuk menolongnya, mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul bebannya sendiri (http://deviarimariani.wordpress.com). Sedangkan tujuan dari Bimbingan Konseling adalah :
1.    Pemahaman:
 menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu untuk pengembangan dan pemacahan masalah peserta didik meliputi:
1.    pemahaman diri dan kondisi peserta didik, orang tua,     guru pembimbing;
2.    lingkungan peserta didik termasuk di dalamnya lingkungan sekolah; dan keluarga peserta didik dan orang tua; lingkungan yang lebih luas, informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan, dan sosial budaya/terutama nilai-nilai oleh peserta didik.
3.    Pencegahan:
 menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses perkembangannya
4.    Pengentasan:
 menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
5.    Advokasi:
menghasilkan kondisi pembelaaan terhadap pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan.
6.    Pemeliharaan
dan pengembangan; terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan
                            
C.   Pembahasan

1.    Penggunaan Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya dalam latar belakang maka bisa dikatakan bahwa kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi saling berkaitan dan bersinergi terhadap transaksi informasi, sehingga informasi atau pengetahuan yang akan menciptakan gagasan teknologi serta sebaliknya teknologi juga akan mempermudah akses informasi dan ilmu pengetahuan. Ketika akses informasi tersebut semakin mudah, maka hal ini berdampak kepada globalisasi raksasa serta kemajuan teknologi yang semakin mutakhir dengan perkembangan, kemajuan serta kedinamisan yang sangat cepat. Hal tersebut akan berdampak luas terhadap seluruh aspek kehidupan, termasuk kedalam wilayah pendidikan formal. Kemajuan teknologi informasi yang semakin mutakhir dan semakin mengefisienkan konsumen pengguna teknologi, akan menjadi suatu daya tarik yang kuat untuk mengaplikasikannya dalam ranah pendidikan. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan pendidikan yang semakin hari semakin dituntut untuk bergerak atau berkembang lebih cepat demi mengejar kemajuan era yang semakin mutakhir dan sangat cepat
Bimbingan dan konseling merupakan proses upaya membantu individu untuk mencapai perkembangannya yang optimal. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal merupakan salah satu sarana pendukung untuk peserta didik optimal dalam memecahkan masalah serta mengembangkan potensi dirinya. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal senantiasa menyelaraskan dengan perkembangan pendidikan yang juga selaras dengan perkembangan zaman, oleh karena itu, bimbingan konseling juga memerlukan suatu penyesuaian dengan kemajuan yaitu dengan penerapan aplikasi teknologi informasi.
Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan. Teknologi informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan dalam Bimbingan konseling yaitu:
1.    Publikasi: disini teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK.
2.    Pelayanan dan Bantuan: dalam fungsi ini Bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi.
3.    Pendidikan: dikatakan demikian karena di dalam informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya. Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :
·         Konseling melalui Telepon
·         Konseling melalui video-Phone
·         Konseling melalui radio dan televisi
·          Konseling berbantuan komputer yaitu Email
·         Konseling melalui internet atau chating
Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang  profesionalitas kerja konselor, konselor perlu mengetahui potensi apa yang terkandung pada teknologi komputer. Sesuai dengan kompetensi akademik konselor disebutkan bahwa seorang konselor profesional harus menguasai khasanah teoritik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling. Walaupun kegiatan konseling dilakukan dengan jarak jauh namun kerahasiaan konseli harus tetap terjaga dengan berpedoman pada layanan bimbingan dan konseling tidak selalu face to face atau tatap muka. Layanan yang lebih mudah yaitu dengan cyber counseling yang memungkinkan konseli tidak merasa malu/canggung yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja.

2.    Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling

Urgensi bimbingan dan konseling mengacu pada perkembangan serta kemajuan teknologi yang mutakhir, salah satunya ialah penggunaan alat atau media komunikasi serta informasi elektronik baik secara on line maupun off line. Penggunaan media teknologi yang mutakhir akan senantiasa merubah gaya serta penerapan bimbingan dan konseling yang konvensional. Sebagaimana tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan konseling tersebut.
Alat – alat atau media dalam akses informasi di era global ini sangat beragam dan mutakhir, seperti telepon selular, komputer, internet dan media lainnya yang langsung atau online ataupun yang tidak langsung atau off line. Semua media teknologi informasi tersebut akan mempermudah akses pemberian bantuan terhadap individu jika dimanfaatkan secara tepat guna dan terlatih. Oleh karena itu professional di bidang bimbingan dan konseling yang selanjutnya disebut dengan konselor, dituntut untuk dapat menggunakan serta terlatih dalam penggunaan dan penerapan konseling melalui mediatek nologi.Salah satu upaya bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi peserta atau konseli dalam mengembangkan potensi serta memahami dirinya juga mengoptimalkan perkembangannya.
Karena itu pada era serba teknologi ini, bimbingan dan konseling juga dituntut untuk menyesuaikan terhadap keadaan agar selalu dapat mengiringi dan membantu konseli di zaman yang semakin mutakhir. Sebagaimana upaya bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi konseli, maka penggunaan teknologi informasi atau media elektronik penunjang proses konseling akan sangat dibutuhkan agar konseli dapat memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling secara efisien serta tidak terkesan ketinggalan zaman. Jika layanan bimbingan konseling masih menerapkan cara – cara konvensional dalam era teknologi yang semakin maju, maka layanan tersebut akan ditingalkan oleh konseli yang akan mengakibatkan degradasi moral serta ketidakmampuan konseli dalam memecahkan serta mengoptimalkan tugas perkembangan yang harus dilaluinya secara mandiri.
Jika hal tersebut terjadi, akan banyak individu yang mengalami kesulitan dalam pemahaman diri dan akan cenderung masuk kedalam zona kebebasan yang kebablasan tanpa adanya bimbingan yang bersifat mengembangkan kepribadian yang sehat. Dengan demikian penerapan atau pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling menjadi suatu urgensi tersendiri dalam penyesuaian kondisi zaman atau era yang sangat global.
Urgensi teknologi informasi dalam bimbingan konseling menuntut konselor untuk dapat menguasai teknologi agar dapat memudahkan dalam pemberian pelayanan konseling kepada kliennya. Memanfaatkan TI bagi seorang guru sudah semakin urgen tampaknya, dan khusus bagi kita guru BK, banyak sekali kreasi yang dapat dibuat dalam melayani konseli.Dalam aplikasinya teknologi dan informasi ini lebih diarahkan untuk membantu konseli dalam pemenuhan kebutuhan informasi terutama ketika seorang konseli ingin melanjutkan studi ke jenjang selanjutnya. Kelebihan daripada ini, konseli lebih cepat mengakses semua informasi yang ada dan tidak harus melakukan proses konseling secara langsung.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling memberikan dampak positif dan negatif.
1.    Dampak positifnya adalah semakin mudahnya interaksi antara konselor dengan kliennya yang tidak harus bertatap muka dalam pelaksanaan proses bimbingan dan konseling. Teknologi informasi juga memudahkan klien untuk mendapatkan informasi yang dia butuhkan pada saat itu juga.
Dalam proses bimbingan dan konseling masih banyak yang belum mengetahui pemanfaatan media teknologi informasi untuk menunjang layanan bimbingan dan konseling. Konselor sekolah tidak semuanya mengerti atau paham tentang penggunaan internet. Padahal internet merupakan media yang sangat efektif dalam proses layanan bimbingan dan konseling. Untuk itu, perlu adanya suatu sosialisasi untuk meningkatkan kinerja konselor di sekolah dalam hal memanfaatkan kemajuan teknologi informasi agar nantinya bidang bimbingan dan konseling tidak lagi menjadi bidang layanan yang membosankan dan menjenuhkan. Tidak hanya konselor yang perlu diberikan sosialisasi. Para konseli yang dalam hal ini adalah siswa juga perlu diberikan suatu sosialisasi agar kemajuan teknologi informasi tersebut bisa dimanfaatkan sesuai apa yang diharapkan.
2.    Dampak negatif
teknologi informasi tersebut disalahgunakan untuk hal yang negatif. Misalkan siswa mengunakan facebook hingga lupa waktu untuk belajar, setiap malam siswa facebookan terus menurus hingga disekolah siswa menjadi ngantuk.
  Jika konselor dan konseli sudah paham akan manfaat dan pentingnya teknologi informasi dalam menunjang proses layanan bimbingan dan konseling, maka ke depannya bimbingan dan konseling akan menjadi suatu bidang pendidikan yang inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi informasi namun tetap tidak menghilangkan esensi dari layanan bimbingan dan konseling itu sendiri


D.   Simpulan dan Saran
1.    Simpulan
Dari uraian di atas maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa :
·         Dalam Bimbingan Konseling penggunaan Teknologi Informasi dapat diterapkan dalam berbagai hal, diantaranya konseling melalui Telepon, konseling melalui video-Phone, konseling melalui radio dan televisi, Konseling berbantuan komputer yaitu Email, konseling melalui internet atau chating, konseling melalui surat disket.
·         Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling mengacu pada tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan konseling tersebut.
2.     Saran – saran
·         Hendaknya sekolah – sekolah mengoptimalkan penggunaan Teknologi informasi dalam proses pembelajaran maupun dalam Bimbingan Konseling.
·         Konselor sebagai ujung tombak Bimbingan Konseling hendaknya diberdayakan secara maksimal dalam pemanfaatan Teknologi Informasi sehingga terampil menggunakannya dan berdampak positif pada konseli.
                    















DAFTAR PUSTAKA

(http;//deviarimariani.wordpress.com).

http:// Asmani, Jamal ma'mur. 2011. Tips Efektif Pemanfaatan Teknologi

Informasi dan Komunikasi dalam dunia     

     Pendidikan. Jogjakarta: DIVA Press.

http://Asosiasi Bimbingan dan Konseling. (2008). Penataan Pendidikan








NAMA                        :SASTRIYANI

NPM               : 10130808

KELAS          : C

SEMSTR       : VII

 

TEKNOLOGI INFORMASI DALAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING''URGENSI PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING''

 

A.   Latar Belakang Masalah

Abad ini merupakan era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan tersebut berdampak besar pada kehidupan masyarakat, karena pada dasarnya hampir seluruh aspek kehidupan orang modern tidak bisa lepas dari pengetahuan dan teknologi. Masyarakat dituntut untuk melek teknologi (technology literacy), yang akan berperan dalam kehidupan masa kini dan masa yang akan datang. Masyarakat yang melek teknologi akan mampu memilih, merancang, membuat, dan menggunakan hasil-hasil rekayasa teknologi tersebut (Asmani, 2011 : 113).

Sebagai bagian dari teknologi informasi, komputer menjadi begitu mewabah dan hampir semua permasalahan atau kegiatan selalu menggunakan teknologi ini. Kalau beberapa tahun yang lalu kita masih menemui bagaimana siswa-siswi yang ingin mendaftar ke sekolah – sekolah atau perguruan tinggi favorit mereka dengan cara mengisi formulir pendaftaran secara manual dan mengirimkan atau mengumpulkannnya di tujuan mereka masing- masing, maka saat ini kita sudah tidak menemui hal itu lagi. Dari mulai mendaftar hingga ke pengumuman kelolosan, para pendaftar cukup mengaksesnya melalui internet.

 Hal tersebut juga nampak pada proses pembelajaran di sekolah – sekolah. Pada era sekarang ini paradigma pembelajaran termasuk di dalamnya Bimbingan Konseling telah bergeser dari pembelajaran tradisional menuju pembelajaran berbasis perkembangan teknologi. Para konselor kini tidak bisa hanya mengandalkan media manual saja, tidak bisa hanya berceramah di dalam kelas saat memberikan penyuluhan secara klasikal sambil menulis di papan tulis, sementara peserta didik hanya duduk, mendengar atau mencatatnya. Keadaan ini akan membuat para siswa tidak antusias, bosan, hingga ujung-ujungnya tidak memperhatikan penyuluhan yang diberikan. Akan lain apabila seorang konselor memberikan penyuluhan dengan menyajikannya dalam bentuk Power Point multi media dengan efek-efek animasi, audio, dan transisi yang disukai anak. Bisa dipastikan para siswa tersebut akan lebih antusias dan akhirnya menggiring mereka untuk mendengar penyuluhan yang diberikan. Begitu juga saat pemberian konseling secara individual. Seorang konselor yang melek teknologi tidak perlu bertatap muka untuk melakukan konseling. Dengan kemajuan teknologi informasi, hal itu bisa dilakukan melalui internet.

Apabila seorang konselor tetap stagnan dengan paradigma lama tanpa menghiraukan pergeseran yang terjadi atau dengan kata lain tidak mau menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi, maka tujuan dari Bimbingan Konseling yaitu pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan agar individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia dapat sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya tdak bisa diwujudkan secara maksimal.

Kondisi inilah yang membuat  penggunaan teknologi informasi dalam layanan bimbingan koseling menjadi urgen dan secepatnya harus bisa diaplikasikan.

 

B.    Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan sebelumnya, maka rumusan masalah dalam penulisan ini adalah :

Adakah Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling?

 

C.   Tujuan

Tujuan dari penulisan ini adalah :

1.    Untuk mendeskripsikan penggunaan Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling.

2.     Untuk mengetahui urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling.

 

D.    Kajian Pustaka

A.   Pengertian dan Fungsi Teknologi Informasi

Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputerisasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon rumah, TV, peralatan rumah tangga   elektronik,dan telepon genggam dan lain sebagainya.

Teknologi Informasi adalah bidang pengelolaan teknologi dan mencakup berbagai bidang yang termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal seperti proses, perangkat lunak komputer, sistem informasi, perangkat keras komputer, bahasa program dan data konstruksi. Singkatnya, apa yang membuat data, informasi atau pengetahuan yang dirasakan dalam format visual apapun, melalui setiap mekanisme distribusi multimedia, dianggap bagian dari Teknologi Informasi. Teknologi Informasi menyediakan bisnis dengan empat set layanan inti untuk membantu menjalankan strategi bisnis: proses bisnis otomatisasi, memberikan informasi, menghubungkan dengan pelanggan, dan alat-alat produktivitas.

Menurut Eric Deeson ( dalam Asmani, 2011:98 ) Teknologi Informasi dimaknai sebagai kebutuhan manusia dalam mengambil dan memindahkan, mengolah dan memproses informasi dalam konteks sosial yang menguntungkan diri sendiri dan masyarakat secara keseluruhan.

Sedangkan fungsi dari Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Karena itu, Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media.

Menurut  M. Ngalim Purwanto (dalam Asmani, 2011:135) Secara khusus, tujuan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah:

a.    Menyadarkan siswa akan potensi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berubah sehingga siswa dapat termotivasi untuk mengevaluasi dan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai dasar untuk belajar sepanjang hayat.

b.    Memotivasi kemampuan siswa untuk bisa beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga siswa bisa melaksanakan dan menjalani aktifitas kehidupan sehari-hari secara mandiri dan lebih percaya diri.

c.    Mengembangkan kompetensi siswa dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mendukung kegiatan belajar, bekerja, dan berbagai aktifitas dalam kehidupan seharihari.

d.     Mengembangkan kemampuan belajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga proses pembelajaran dapat lebih optimal, menarik, dan mendorong siswa terampil dalam berkomunikasi, terampil mengorganisasi informasi, dan terbiasa bekerjasama.

e.    Mengembangkan kemampuan belajar mandiri, berinisiatif, inovatif, kreatif, dan bertanggungjawab dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk pembelajaran, bekerja, dan pemecahan masalah sehari-hari (http;//makalahkumakalahmu.net).

 

B.    Definisi dan Fungsi Bimbingan Konseling

Shertzer dan Stone , mengartikan bimbingan sebagai “a process of helping an individual to understand himself and his world ” artinya proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami diri dan lingkungannya. Selanjutnya, bimbingan dapat diartikan sebagai “proses membantu individu untuk mencapai perkembangan optimal”( Sunaryo, 1998:3).
Selanjutnya Natawidjaja mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, agar individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia dapat sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya.
Menurut Crow and Crow bimbingan diartikan sebagai bantuan yang diberikan seseorang baik pria maupun wanita yang memiliki pribadi yang baik dan pendidikan yang memadai kepada seorang individu dari setiap usia untuk menolongnya, mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul bebannya sendiri (http://deviarimariani.wordpress.com). Sedangkan tujuan dari Bimbingan Konseling adalah :
1.    Pemahaman:
 menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu untuk pengembangan dan pemacahan masalah peserta didik meliputi:
1.    pemahaman diri dan kondisi peserta didik, orang tua,     guru pembimbing;
2.    lingkungan peserta didik termasuk di dalamnya lingkungan sekolah; dan keluarga peserta didik dan orang tua; lingkungan yang lebih luas, informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan, dan sosial budaya/terutama nilai-nilai oleh peserta didik.
3.    Pencegahan:
 menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses perkembangannya
4.    Pengentasan:
 menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
5.    Advokasi:
menghasilkan kondisi pembelaaan terhadap pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan.
6.    Pemeliharaan
dan pengembangan; terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan
                            
C.   Pembahasan

1.    Penggunaan Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya dalam latar belakang maka bisa dikatakan bahwa kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi saling berkaitan dan bersinergi terhadap transaksi informasi, sehingga informasi atau pengetahuan yang akan menciptakan gagasan teknologi serta sebaliknya teknologi juga akan mempermudah akses informasi dan ilmu pengetahuan. Ketika akses informasi tersebut semakin mudah, maka hal ini berdampak kepada globalisasi raksasa serta kemajuan teknologi yang semakin mutakhir dengan perkembangan, kemajuan serta kedinamisan yang sangat cepat. Hal tersebut akan berdampak luas terhadap seluruh aspek kehidupan, termasuk kedalam wilayah pendidikan formal. Kemajuan teknologi informasi yang semakin mutakhir dan semakin mengefisienkan konsumen pengguna teknologi, akan menjadi suatu daya tarik yang kuat untuk mengaplikasikannya dalam ranah pendidikan. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan pendidikan yang semakin hari semakin dituntut untuk bergerak atau berkembang lebih cepat demi mengejar kemajuan era yang semakin mutakhir dan sangat cepat
Bimbingan dan konseling merupakan proses upaya membantu individu untuk mencapai perkembangannya yang optimal. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal merupakan salah satu sarana pendukung untuk peserta didik optimal dalam memecahkan masalah serta mengembangkan potensi dirinya. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal senantiasa menyelaraskan dengan perkembangan pendidikan yang juga selaras dengan perkembangan zaman, oleh karena itu, bimbingan konseling juga memerlukan suatu penyesuaian dengan kemajuan yaitu dengan penerapan aplikasi teknologi informasi.
Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan. Teknologi informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan dalam Bimbingan konseling yaitu:
1.    Publikasi: disini teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK.
2.    Pelayanan dan Bantuan: dalam fungsi ini Bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi.
3.    Pendidikan: dikatakan demikian karena di dalam informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya. Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :
·         Konseling melalui Telepon
·         Konseling melalui video-Phone
·         Konseling melalui radio dan televisi
·          Konseling berbantuan komputer yaitu Email
·         Konseling melalui internet atau chating
Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang  profesionalitas kerja konselor, konselor perlu mengetahui potensi apa yang terkandung pada teknologi komputer. Sesuai dengan kompetensi akademik konselor disebutkan bahwa seorang konselor profesional harus menguasai khasanah teoritik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling. Walaupun kegiatan konseling dilakukan dengan jarak jauh namun kerahasiaan konseli harus tetap terjaga dengan berpedoman pada layanan bimbingan dan konseling tidak selalu face to face atau tatap muka. Layanan yang lebih mudah yaitu dengan cyber counseling yang memungkinkan konseli tidak merasa malu/canggung yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja.

2.    Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling

Urgensi bimbingan dan konseling mengacu pada perkembangan serta kemajuan teknologi yang mutakhir, salah satunya ialah penggunaan alat atau media komunikasi serta informasi elektronik baik secara on line maupun off line. Penggunaan media teknologi yang mutakhir akan senantiasa merubah gaya serta penerapan bimbingan dan konseling yang konvensional. Sebagaimana tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan konseling tersebut.
Alat – alat atau media dalam akses informasi di era global ini sangat beragam dan mutakhir, seperti telepon selular, komputer, internet dan media lainnya yang langsung atau online ataupun yang tidak langsung atau off line. Semua media teknologi informasi tersebut akan mempermudah akses pemberian bantuan terhadap individu jika dimanfaatkan secara tepat guna dan terlatih. Oleh karena itu professional di bidang bimbingan dan konseling yang selanjutnya disebut dengan konselor, dituntut untuk dapat menggunakan serta terlatih dalam penggunaan dan penerapan konseling melalui mediatek nologi.Salah satu upaya bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi peserta atau konseli dalam mengembangkan potensi serta memahami dirinya juga mengoptimalkan perkembangannya.
Karena itu pada era serba teknologi ini, bimbingan dan konseling juga dituntut untuk menyesuaikan terhadap keadaan agar selalu dapat mengiringi dan membantu konseli di zaman yang semakin mutakhir. Sebagaimana upaya bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi konseli, maka penggunaan teknologi informasi atau media elektronik penunjang proses konseling akan sangat dibutuhkan agar konseli dapat memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling secara efisien serta tidak terkesan ketinggalan zaman. Jika layanan bimbingan konseling masih menerapkan cara – cara konvensional dalam era teknologi yang semakin maju, maka layanan tersebut akan ditingalkan oleh konseli yang akan mengakibatkan degradasi moral serta ketidakmampuan konseli dalam memecahkan serta mengoptimalkan tugas perkembangan yang harus dilaluinya secara mandiri.
Jika hal tersebut terjadi, akan banyak individu yang mengalami kesulitan dalam pemahaman diri dan akan cenderung masuk kedalam zona kebebasan yang kebablasan tanpa adanya bimbingan yang bersifat mengembangkan kepribadian yang sehat. Dengan demikian penerapan atau pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling menjadi suatu urgensi tersendiri dalam penyesuaian kondisi zaman atau era yang sangat global.
Urgensi teknologi informasi dalam bimbingan konseling menuntut konselor untuk dapat menguasai teknologi agar dapat memudahkan dalam pemberian pelayanan konseling kepada kliennya. Memanfaatkan TI bagi seorang guru sudah semakin urgen tampaknya, dan khusus bagi kita guru BK, banyak sekali kreasi yang dapat dibuat dalam melayani konseli.Dalam aplikasinya teknologi dan informasi ini lebih diarahkan untuk membantu konseli dalam pemenuhan kebutuhan informasi terutama ketika seorang konseli ingin melanjutkan studi ke jenjang selanjutnya. Kelebihan daripada ini, konseli lebih cepat mengakses semua informasi yang ada dan tidak harus melakukan proses konseling secara langsung.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling memberikan dampak positif dan negatif.
1.    Dampak positifnya adalah semakin mudahnya interaksi antara konselor dengan kliennya yang tidak harus bertatap muka dalam pelaksanaan proses bimbingan dan konseling. Teknologi informasi juga memudahkan klien untuk mendapatkan informasi yang dia butuhkan pada saat itu juga.
Dalam proses bimbingan dan konseling masih banyak yang belum mengetahui pemanfaatan media teknologi informasi untuk menunjang layanan bimbingan dan konseling. Konselor sekolah tidak semuanya mengerti atau paham tentang penggunaan internet. Padahal internet merupakan media yang sangat efektif dalam proses layanan bimbingan dan konseling. Untuk itu, perlu adanya suatu sosialisasi untuk meningkatkan kinerja konselor di sekolah dalam hal memanfaatkan kemajuan teknologi informasi agar nantinya bidang bimbingan dan konseling tidak lagi menjadi bidang layanan yang membosankan dan menjenuhkan. Tidak hanya konselor yang perlu diberikan sosialisasi. Para konseli yang dalam hal ini adalah siswa juga perlu diberikan suatu sosialisasi agar kemajuan teknologi informasi tersebut bisa dimanfaatkan sesuai apa yang diharapkan.
2.    Dampak negatif
teknologi informasi tersebut disalahgunakan untuk hal yang negatif. Misalkan siswa mengunakan facebook hingga lupa waktu untuk belajar, setiap malam siswa facebookan terus menurus hingga disekolah siswa menjadi ngantuk.
  Jika konselor dan konseli sudah paham akan manfaat dan pentingnya teknologi informasi dalam menunjang proses layanan bimbingan dan konseling, maka ke depannya bimbingan dan konseling akan menjadi suatu bidang pendidikan yang inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi informasi namun tetap tidak menghilangkan esensi dari layanan bimbingan dan konseling itu sendiri


D.   Simpulan dan Saran
1.    Simpulan
Dari uraian di atas maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa :
·         Dalam Bimbingan Konseling penggunaan Teknologi Informasi dapat diterapkan dalam berbagai hal, diantaranya konseling melalui Telepon, konseling melalui video-Phone, konseling melalui radio dan televisi, Konseling berbantuan komputer yaitu Email, konseling melalui internet atau chating, konseling melalui surat disket.
·         Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling mengacu pada tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan konseling tersebut.
2.     Saran – saran
·         Hendaknya sekolah – sekolah mengoptimalkan penggunaan Teknologi informasi dalam proses pembelajaran maupun dalam Bimbingan Konseling.
·         Konselor sebagai ujung tombak Bimbingan Konseling hendaknya diberdayakan secara maksimal dalam pemanfaatan Teknologi Informasi sehingga terampil menggunakannya dan berdampak positif pada konseli.
                    















DAFTAR PUSTAKA

(http;//deviarimariani.wordpress.com).

http:// Asmani, Jamal ma'mur. 2011. Tips Efektif Pemanfaatan Teknologi

Informasi dan Komunikasi dalam dunia     

     Pendidikan. Jogjakarta: DIVA Press.

http://Asosiasi Bimbingan dan Konseling. (2008). Penataan Pendidikan